Falsafah

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no : 159/MENKES/PER/1998, Rumah Sakit adalah "Sarana upaya kesehatan masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian".

Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit adalah

Kegiatan pelayanan berupa pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap dan pelayanan kegawat daruratan yang mencakup pelayanan medis dan penunjang medis

Rumah Sakit umum adalah

Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan semua jenis penyakit dari yang bersifat dasar sampai dengan sub spesialistik


Tujuan

  • Memberikan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan rujukan yang bermutu.
  • Rumah sakit sebagai sebuah fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas rujukan kesehatan dijalankan secara profesional dan bermutu baik pelayanan yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif, preventif dan prediktif serta mengutamakan keselamatan pasien.
  • Memberikan pelayanan pendukung bagi pelayanan kesehatan yang bermutu.
  • Pelayanan kesehatan yang baik dilengkapi dengan pelayanan pendukung antara lain pelayanan yang menjamin akses untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara berkesinambungan dengan prosedur yang tepat, sederhana serta pelayanan lain yang bersifat paripurna.
  • Mengembangkan proses pelayanan rumah sakit yang efektif dan efisien
  • Pelayanan rumah sakit dilaksanakan dengan prinsip kendali mutu dan kendali biaya dengan memanfaatkan dan mengembangkan teknologi dan sistem pengelolaan yang baik.
  • Menggali, mengembangkan dan mengendalikan sumber-sumber pendapatan dan pembiayaan yang optimal
  • Untuk menjamin kelangsungan pelayanan, pertumbuhan dan pengembangan rumah sakit dibutuhkan sumber pembiayaan yang bisa diperoleh dari berbagai sumber terutama pendapatan (revenue) yang diperoleh dari pelayanan. Di sini tentunya tidak melupakan upaya-upaya menekan biaya-biaya yang tidak menambah nilai dalam pelayanan rumah sakit.
  • Mengembangkan kompetensi, komitmen seluruh personel yang bakerja di rumah sakit
  • Kompetensi dan komitmen sumber daya manusia di rumah sakit merupakan unsur utama yang menentukan nilai sumber daya manusia sebagai aset (human capital) yang produktif dalam pelayanan rumah sakit. Kompetesi bisa diperoleh dan dikembangkan dengan proses seleksi yang baik serta dukungan dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan. Komitmen bisa diperoleh antara lain melalui pemenuhan kebutuhan masing-masing individu di rumah sakit seperti jaminan kesehatan, keamanan dan keselamatan kerja dan penghasilan yang layak.