Selamat datang di RS Harapan Magelang

Sejarah

Rumah Sakit Harapan Kota Magelang adalah sebuah Rumah Sakit Swasta di Magelang yang dimiliki oleh PT. Sinar Harapan Keluarga, merupakan Badan Hukum Indonesia, berkedudukan di Magelang yang bergerak dibidang pelayanan kesehatan. Rumah Sakit Harapan berada di Jl.P.Senopati no.11 Magelang, Kelurahan Jurang Ombo Utara Kecamatan Magelang Selatan kota Magelang Kode Pos 56123, menempati lahan seluas 12.706 m2 dan memiliki luas bangunan 6.851 m2.

Pendiri dan pemilik Rumah Sakit Harapan Kota Magelang adalah Yayasan Wijayakusuma berkedudukan di jalan Tidar no.42 Magelang dimana Yayasan tersebut disahkan pada tanggal 7 Maret 1987, berdasarkan akta Notaris Ny.Ninuk Kartini SH.

Secara resmi Rumah Sakit Harapan beroperasi 11 Maret 1992 dan mulai melayani pasien untuk pertama kalinya pada tanggal 18 Juni 1992, menempati lokasi di Jalan P. Senopati no.11 Magelang. Dalam pelaksanaannya Yayasan Wijaya Kusuma diurus dan dipimpin oleh suatu Badan Pengurus yang diangkat oleh Badan Pendiri dengan kepengurusan sebagai berikut : Pramudiono sebagai ketua, dr. Hasman Budiono sebagai sekretaris, dr. Mia Pramudianti sebagai bendahara dan Ny.Susyanti Setio Edhi serta dr.Pranantyo sebagai komisaris. Sebagai direktur yang pertama adalah dr.Hasman Budiono, M.Kes dan wakil direktur diangkat dr. Mia Pramudianti.

Dengan perubahan perundang-undangan Rumah Sakit dan untuk meningkatkan pengembangan, maka pada tanggal 1 Agustus 2002, badan hukum pemilik Rumah Sakit Harapan dirubah dari Yayasan Wijayakusuma menjadi PT.SINAR HARAPAN KELUARGA, berdasarkan akte notaries Atjih Andrianie,SH tanggal 9 Juli 2002 No.01; Agustus 2002 no.C-15141 HT.01.01 th 2002. Susunan kepengurusan PT.SINAR HARAPAN KELUARGA pada saat perubahan menjadi Perseroan adalah sebagai berikut : dr. Hasman Budiono, M.Kes sebagai direktur utama, dr. Mia Pramudianti sebagai direktur, Pramudiono sebagai komisaris utama, Susyanti Pramudiono dan dr.Pranantyo Setiabudi sebagai komisaris. Direktur Rumah Sakit Harapan tetap dijabat oleh dr. Hasman Budiono M.Kes.

Telah dilakukan beberapa kali perubahan atas susunan Pengurus Perseroan, dan yang terakhir dirubah berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham PT. SINAR HARAPAN KELUARGA dan disahkan dengan Akta Notaris Atjieh Andrianie, SH Nomor 06 tanggal 27 Januari 2017, maka susunan kepengurusan PT.Sinar Harapan Keluarga kembali berubah dengan susunan kepengurusan sebagai berikut: dr. Mia Pramudianti sebagai direktur utama, Tedy Ariono sebagai direktur, Pramudiono sebagai komisaris utama, Susyanti Pramudiono, dr. Bernardus Parish Budiono Sp.B dan dr. Pranantyo Setiabudi sebagai komisaris. Selanjutnya PT. Sinar Harapan Keluarga menetapkan dr Pantja Kuntjoro, M.Kes., M.Eng. sebagai direktur RS Harapan Magelang berdasarkan SK nomor 092/01/DIR/SDM/PT.SHK/X/2019.

Rumah Sakit Harapan telah terakreditasi selama 3 kali yaitu pada tahun 2002, 2012 dan tahun 2017 dengan memperoleh Sertipikat Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Adapun tingkat kelulusan akreditasi yang diperoleh oleh Rumah sakit Harapan sebagai berikut: akreditasi pertama kali tingkat dasar diperoleh pada tahun 2002 dengan Sertifikat Akreditasi nomor YM.00.03.2.2/1301 tertanggal 29 Nopember 2002 dan berlaku sampai dengan tanggal 29 Nopember 2005; akreditasi kedua pada tahun 2012 dengan Sertifikat Akreditasi nomor KARS-SERT/357/1/2012 tertanggal 25 Januari 2012 dan berlaku sampai dengan tanggal 25 Januari 2015; terakhir terakreditasi paripurna pada tahun 2017 dengan Sertifikat Akreditasi nomor KARS-SERT/1219/III/2018 tertanggal 7 Maret 2018 dan berlaku sampai dengan tanggal 3 Desember 2020.